Gerindra Soal Aliran Dana Luar Negeri ke FPI: Jangan Menghakimi Terlalu Dini

Senin, 25/01/2021 15:09 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Partai Gerindra meminta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) tidak membuat spekulasi terkait adanya dugaan aliran dana dari luar negeri yang masuk ke rekening Front Pembela Islam (FPI).

Wakil Ketua Umum Gerindra, Habiburokhman menegaskan, PPATK harus bergerak cepat untuk memutuskan apakah aliran dana tersebut melanggar hukum atau tidak.

"Secara umum saya minta PPATK percepat saja kerjanya agar ada kesimpulan final. Kalau memang nggak terbukti ada masalah harus segera diumumkan. Sebaliknya, kalau ada masalah hukum, silakan ditindaklanjuti secara hukum," jelasnya saat dikontak, Senin (25/1).

Terlepas dari itu, Habiburokhman meminta publik untuk tidak ujug-ujug berkesimpulan bahwa dana tersebut bermasalah. 

"Kita jangan menghakimi terlalu dini, belum bisa disimpulkan apa-apa. Soal transfer dana lintas negara, nggak ada yang salah sepanjang itu bukan dana hasil korupsi atau aktivitas terlarang. Sewaktu transaksi terjadi, FPI belum dilarang," tandasnya.

PPATK sebelumnya mendeteksi ada arus lalu lintas keuangan lintas negara terkait rekening FPI.

Adapun PPATK telah memblokir sementara rekening milik FPI dan para pihak terafiliasi di berbagai bank nasional. Hingga 20 Januari, jumlahnya mencapai 92 rekening, dan kemungkinan akan terus bertambah.

Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar mengklaim, transfer itu berkaitan dengan pengelolaan dana kemanusiaan.

 

TERKINI
Guru Ingatkan Dampak Layar Digital pada Cara Siswa Belajar dan Berpikir New York Terancam Banjir Ekstrem, 4,4 Juta Warga Berisiko Terdampak Ilmuwan Temukan Sistem Tersembunyi Pengatur Gula Darah dalam Tubuh Tragedi Chernobyl: Ledakan Reaktor Nuklir yang Hampir Picu Bencana Global