Dede Yusuf Soal Siswi Dipaksa Pakai Hijab: Yang Benar Pakaian Rapi dan Sopan

Sabtu, 23/01/2021 22:11 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan ikut angkat bicara dengan viralnya seorang siswi yang diminta memakai hijab di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan, jika berdasarkan aturan Kemendikbud hanya terkait cara berpakaian murid selama ini hanya pakaian yang sopan dan rapih.

“Kalau pandangan saya, yang kita pakai adalah aturan dinas pendidikan daerah dan Kementerian Pendidikan (Kemendikbud). Pakaian yang benar adalah pakaian yang rapih dan sopan,” kata Dede Yusuf saat dihubungi, Sabtu (23/1).

Dede Yusuf menyebutkan, khusus bagi sekolah swasta, bisa menerapkan cara berpakaian sesuai aturan yayasan. Namun untuk sekolah negeri, dia menegaskan tidak boleh ada paksaan kepada siswa atau siswi yang tidak seagama.

“Kecuali itu adalah sekolah swasta khusus dengan aturan khusus yayasan. Namun untuk sekolah negeri tidak boleh ada paksaan kepada saudara-saudara yang tidak seagama, selama pakaian itu sopan dan rapih,” sebutnya.

Dede Yusuf menyebut memang ada beberapa daerah yang kental dengan budaya agama. Meski demikian, pihak sekolah yang menerapkan aturan paksaan kepada yang tidak satu agama tersebut seharusnya dibina tentang kewarganegaraan dan ke-bhinekaan.

“Ada beberapa daerah yang memang kental dengan budaya agama. Seperti ini cuma perlu pembinaan tentang kewarganegaraan, tidak perlu sanksi khusus. Itulah utamanya ke-Bhinekaan yaitu saling menghargai,” terangnya. 

TERKINI
Terinspirasi Lagu Taylor Swift di TTPD, Charlie Puth Segera Rilis Single `Hero` Tak Mau Punya Anak, Sofia Vergara Lebih Siap Jadi Nenek Raih Nominasi Aktor Terbaik di La La Land, Ryan Gosling Akui Sebuah Penyesalan Gigi Hadid Beri Bocoran Double Date dengan Taylor Swift dan Travis Kelce