Komjen Listyo Diputuskan di Paripurna DPR

Rabu, 20/01/2021 16:45 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan segera disahkan menjadi Kapolri apabila terpilih secara aklamasi dalam Rapat Paripurna DPR RI, besok (Kamis, 21/1). 

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menjelaskan, ada tiga kemungkinan yang terjadi dalam rapat Komisi untuk menyetujui calon yang diajukan Presiden RI Joko Widodo, yakni melalui aklamasi, lobi dan voting.

“Nanti akan kita lihat perbedaannya apa. Yang terburuk, perbedaan itu sesuai kebiasaan, kami akan melakukan lobi. Kalau lobi tidak bisa, maka dilakukan voting tertutup. Namun, kalau aklamasi segera kami putuskan,” jelasnya dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (20/1). 

“Rencana sore ini (Rabu) juga kami akan membuat surat kepada Pimpinan DPR untuk diteruskan kepada paripurna besok. Ini kalau semua berjalan lancar,” sambung Herman yang didampingi calon Kapolri Listyo Sigit.

Sementara itu, Komjen Listyo menyatakan bakal membawa kepolisian Indonesia ke depan dengan presisi. 

“Dari grand strategy yang diturunkan oleh para pemimpin Polri sebelumnya dan saat ini kita sudah masuk di grand strategy terakhir 2021-2024. Kita juga harus sudah masuk di upaya untuk menjadi polisi yang unggul,” kata dia.

TERKINI
Terinspirasi Lagu Taylor Swift di TTPD, Charlie Puth Segera Rilis Single `Hero` Tak Mau Punya Anak, Sofia Vergara Lebih Siap Jadi Nenek Raih Nominasi Aktor Terbaik di La La Land, Ryan Gosling Akui Sebuah Penyesalan Gigi Hadid Beri Bocoran Double Date dengan Taylor Swift dan Travis Kelce