Rabu, 20/01/2021 12:35 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo akan melakukan transformasi Polri yang prediktif, responsibilitas serta transparansi berkeadilan.
Hal itu diutarakan Komjen Listyo dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Rabu (20/1).
"Yang kami perkenalkan sebagai konsep Polri yang presisi," kata dia.
Bukan tanpa alasan, menurut Komjen Listyo, konsep presisi ini menjadi dasar dan kekuatan untuk mewujudkan harapan masyarakat.
Kapolri Tunjuk Presiden KSPSI Jadi Staf Ahli Tangani Persoalan Ketenagakerjaan
Kebijakan WFH untuk ASN Diharapkan Bisa Urai Puncak Arus Balik
Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Terjadi Malam Ini
"Konsep inilah yang akan mewarnai Polri masa depan," terangnya.
Konsep menuju Polri yang presisi ini hadir melalui penekanan pada upaya penegakan pemeriksaan yang prediktif. Diharapkan konsep ini juga membangun kejelasan dari setiap permasalahan keamanan dalam menciptakan peraturan sosial di tengah masyarakat.
"Pendekatan ini juga akan mentransformasi wajah Polri ke depan, antara lain dalam pelayanan publik yang terintegrasi, modern, mudah dan cepat. Pemeliharaan Kamtibnas dan penegakan hukum yang prediktif bertanggung jawab dan transparan serta menjamin rasa keadilan masyarkat," jelasnya.
Konsep prediktif ini diimplimentasikan dalam model prediktif kepolisian yang mengedepankan kemampuan dalam memprediksi situasi dan kondisi yang menjadi isu dan permasalahan serta potensi gangguan Kamtibmas.
“Tentunya, melalui prediksi dari analisa fakta, data dan informasi yang tentunya didukung dengan kemajuan perkembangan teknologi informasi. Sehingga, tindakan kepolisian akan lebih tepat dan mampu menyelesakan persoalan secara tuntas," terang Komjen Listyo.
Terkait responsibiltas dimaknai sebagai rasa tanggung jawab, yang diwujudkan dalam ucapan, sikap dan responsif dalam melaksanakan tugas.
“Yang secara keseluruhan untuk menjamin kepentingan dan harapan masyarkat dalam menciptakan keamanan. Sedangkan Transparansi berkeadilan,tentunya merupakan realisasi dari prinsip cara berfikir, sistem yang terbuka, akuntabel, humanis dan kami terbuka untuk diawasi. Sehingga, pelaksanaan tugas-tugas kepolisian akan dapat menjamin keamanan dan rasa keadialan masyarakat," pungkasnya.