KPK Periksa Kerabat Eks Caleg PDIP Harun Masiku

Selasa, 19/01/2021 13:28 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan saksi, seorang pengacara Daniel Topan Masiku terkait dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat mantan caleg PDIP Harun Masiku.

Berdasarkan informasi, Daniel merupakan kerabat dari Harun Masiku yang menyandang status buronan KPK sejak 7 Januari 2020 dan masih belum ditemukan hingga saat ini.

"Daniel diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HM (Harun Masiku)," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Selasa (19/1).

Ali belum menjelaskan lebih jauh mengenai materi yang akan didalami penyidik saat memeriksa Daniel Masiku. Namun, Daniel diduga mengetahui kasus ini karena seseorang yang dimintai keterangan sebagai saksi dianggap mengetahui, melihat atau mendengar rangkaian perbuatan tersangka.

Dalam kasus tersebut, Harun memberikan suap kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan Kader PDIP Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau seluruhnya Rp600 juta.

Tujuan penerimaan uang tersebut adalah agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan penggantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI PDIP dari Dapil Sumatera Selatan 1, yakni Riezky Aprilia kepada Harun.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2