Selasa, 05/01/2021 14:02 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk guru akan tetap ada.
Pernyataan ini bertolak belakang dari keterangan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana sebelumnya, yang menyebut pemerintah telah mengalihkan perekrutan guru honorer melalui jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Formasi CPNS guru ke depan tetap akan ada karena kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," tulis Mendikbud dalam unggahan Instagramnya pada Selasa (5/1).
Hanya saja, lanjut Mendikbud, perekrutan guru honorer dengan skema PPPK menjadi fokus pemerintah saat ini, untuk mengangkat satu juta guru honorer.
Puncak Hardiknas, Mendikbudristek Sebut Merdeka Belajar Sukses
Nadiem Bantah Kurikulum Merdeka Cuma Efektif di Kota Besar
Pidato Hardiknas Terakhir, Nadiem Titip Merdeka Belajar
"Kami mendorong agar para guru honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru melamar menjadi guru PPPK," ajak Nadiem.
"Kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS," sambung dia.
Sebelumnya, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan pengangkatan guru dengan skema PPP bertujuan menyelesaikan distribusi guru secara nasional.
Dia memandang selama ini pemerintah kerap terbentuk dengan sistem PNS untuk melakukan distribusi guru. Akibatnya, terjadi ketimpangan jumlah guru PNS antar daerah.
"Kalau CPNS, setelah mereka bertugas empat sampai lima tahun biasanya merea ingin pindah lokasi menghancurkan sistem distribusi guru secara nasional," terang Bima dikutip dari Kompas.com pada Selasa (29/12).
"Kami sepakat bahwa untuk guru akan beralih menjadi PPPK, jadi bukan CPNS lagi. Ke depan, kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi PPPK," sambung dia.