PP Muhammadiyah: Pemerintah Harus Adil, Jangan Cuma Tegas ke FPI

Rabu, 30/12/2020 17:58 WIB

Jakarta, Jurnas.com - PP Muhammadiyah meminta pemerintah tidak hanya tegas kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI). 

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu`ti meminta pemerintah membubarkan ormas lain yang kedapatan tidak memiliki surat keterangan terdaftar (SKT).

"Yang penting pemerintah berlaku adil. Jangan hanya tegas dan keras kepada FPI, tapi membiarkan Ormas lain yang tidak memiliki SKT atau melakukan kegiatan yang meresahkan. Tegakkan hukum dan keadilan untuk semua," tulis Mu`ti di akun twitter pribadinya, Rabu (30/12).

Di sisi lain, dia meminta publik untuk tidak berlebihan menyikapi keputusan pemerintah membubarkan FPI.

"Kalau alasan pelarangan FPI karena tidak memiliki izin atau surat keterangan terdaftar (SKT) sudah habis masa berlaku, maka organisasi itu sudah dengan sendirinya dapat dinyatakan tidak ada atau ilegal," demikian tulis Mu’ti.

Pemerintah resmi membubarkan FPI. Pemerintah menyebut FPI sebagai organisasi yang kerap melakukan tindak kekerasan bertentangan dengan hukum

"Bahwa FPI sejak 21 Juni tahun 2019 telah bubar sebagai ormas tetapi sebagai organisasi FPI tetap lakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan, sweeping sepihak, provokasi," kata Menteri Polhukam Mahfud Md dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (30/12).

TERKINI
Laporan MSF, Israel Jadikan Air Sebagai Senjata untuk Genosida di Palestina Mengenal Haji Ifrad, Tata Cara dan Hukum Pelaksanaannya bagi Jemaah KPK Usut Aliran Dana Iklan BJB, Rp200 Miliar Diduga Dikorupsi Komisi IV Sayangkan Bulog Tak Mampu Realisasikan Bantuan Pangan Bagi KPM