Nadiem Ajak Vokasi-Industri Manfaatkan Program Super Tax Deduction

Senin, 21/12/2020 19:21 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengajak pendidikan vokasi dan industri segera memanfaatkan kebijakan insentif perpajakan (super tax deduction) yang dikeluarkan Kementerian Keuangan.

Kebijakan tersebut, jelas Nadiem, diberikan oleh pemerintah bagi industri yang terlibat dalam melaksanakan berbagai program pendidikan vokasi.

"Kebijakan ini bertujuan memperluas kesempatan pendidikan vokasi untuk melakukan kerjasama dengan jauh lebih banyak industri," ujar Mendikbud pada Senin (21/12) di Jakarta.

Nadiem melanjutkan, melalui kebijakan ini pendidikan vokasi memiliki kesempatan jauh lebih besar untuk memperoleh mitra dalam pengembangan kurikulum, peningkatan kualitas dan kuantitas pembelajaran, serta kegiatan prakerja atau pemagangan.

"Super tax deduction diharapkan akan menjadi pendorong dunia usaha dan dunia industri yang selama ini belum cukup terlibat dalam perkembangan pendidikan vokasi, untuk turut terlibat dan memberikan kontribusinya," terang Nadiem.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemdikbud Wikan Sakarinto berharap kebijakan super tax deduction dapat menjadi daya tarik bagi industri, untuk terlibat dalam pengembangan vokasi.

"Kebijakan dari Kemenkeu untu mendukung pengembangan pendidikan vokasi dalam bentuk skema Super Tax Deduction harus kita sosialisasikan, agar seluruh DUDI (dunia usaha dan dunia industri, Red) memiliki semangat yang sama untuk bisa bersama memajukan pendidikan vokasi," tutur Wikan.

Wikan menambahkan, dengan pendidikan vokasi bekerja sama dengan industri, dapat mengembangankan sumber daya manusia Tanah Air.

"Aspek DUDI baik di tingkat nasional ataupun daerah untuk terus bergandengan tangan dengan pendidikan vokasi demi tercapainya sumber daya manusia yang unggul. Sehingga percepatan pembangunan nasional dapat tercapai," tandas dia.

TERKINI
2024, Pemerintah Bidik Penjualan Mobil Listrik 5.000 Unit Klopp Dirumorkan Bakal Kembali ke Borussia Dortmund Tahun Depan May Day, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran Perubahan UU Desa, Kades Bakal Dapat Uang Pensiun