Senin, 21/12/2020 14:26 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Direktur Lalu Lintas Polda Metor Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan akan melakukan pembubaran paksa, apabila tidak menghiraukan himbauan untuk tidak merayakan pesta malam pergantian tahun baru 2021.
"Khususnya pada acara malam tahun baru diharapkan masyarakat di seputar Jakarta tidak masuk Jakarta, kemudian tidak merayakan tahun baru di jalan, tidak konvoi dan tdak bepergian," kata Kombes Sambodo kepada wartawan di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).
Sahroni Apresiasi Polda Metro Ungkap Mayat dalam Koper: Hukum Maksimal Pelaku
Kapolda Pastikan Jakarta Tetap Kondusif Pasca Putusan MK
Polda Metro Harap Momentum Lebaran Membawa Keberkahan untuk Semua
Keyword : KonvoiPolda MetroTahun Baru