Sarat Pelanggaran, Komnas HAM Diminta Turun Tangan Usut Penembakan Laskar FPI

Selasa, 08/12/2020 15:09 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Penembakan enam orang anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat kepolisian merupakan pelanggaran HAM berat.

Demikian dikatakan anggota Komisi III DPR RI, Romo Syafii dalam keterangan resminya, Selasa (8/12).

Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan pembentukan tim independen pencari fakta untuk menelusuri sejauh mana kebenaran terkait penembakan tersebut.

“Kita mendesak agar tim independen pencari fakta segera dibentuk dan Komnas HAM harus segera turun tangan,” tegas Romo Syafii.

Dia menegaskan lagi, apabila dalam penelusuran terbukti terjadi pelanggaran hukum, maka Kapolda Metro Jaya Irjen Fadli Imran harus dicopot.

“Berikut juga Kapolri jenderal Pol Idham Azis, demi memberi kepastian hukum dan memberikan wajah Polri yang promoter, yang benar-benar melindungi, melayani dan mengayomi rakyat," demikian Romo Syafii yang politisi Partai Gerindra ini. 

TERKINI
15 April 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini DPR RI Pertegas Tambahan Biaya Haji Harus Ditanggung Negara Menko Muhaimin Ajak Puluhan Media Homeless Kolaborasi untuk Pemberdayaan Ketua KNAI Pablo Benua Bantu 1M Bangun Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Timur