Selasa, 08/12/2020 15:09 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Penembakan enam orang anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat kepolisian merupakan pelanggaran HAM berat.
Demikian dikatakan anggota Komisi III DPR RI, Romo Syafii dalam keterangan resminya, Selasa (8/12).
Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan pembentukan tim independen pencari fakta untuk menelusuri sejauh mana kebenaran terkait penembakan tersebut.
“Kita mendesak agar tim independen pencari fakta segera dibentuk dan Komnas HAM harus segera turun tangan,” tegas Romo Syafii.
Mojtaba Khamenei Serukan Persatuan Islam, Lawan Musuh Sejati
Mendagri Ajak Pemda Perkuat Gotong Royong Bantu Daerah Tangani Bencana
Korban Tewas Banjir dan Longsor Nepal-Tibet Tembus 804, Hampir 3.300 Hilang
Dia menegaskan lagi, apabila dalam penelusuran terbukti terjadi pelanggaran hukum, maka Kapolda Metro Jaya Irjen Fadli Imran harus dicopot.
“Berikut juga Kapolri jenderal Pol Idham Azis, demi memberi kepastian hukum dan memberikan wajah Polri yang promoter, yang benar-benar melindungi, melayani dan mengayomi rakyat," demikian Romo Syafii yang politisi Partai Gerindra ini.
Keyword : DPR Komisi III DPR Gerindra Romo Syafii Penembakan FPI Komnas HAM