Rapid Test, Tersangka Edhy Prabowo Langsung Isolasi Mandiri

Kamis, 26/11/2020 10:31 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Pulang dari perjalanan ke Amerika Serikat, Menteri KKP Edhy Prabowo langsung diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno Hatta, Selasa (24/11/2020). Politikus Partai Gerindra ini bersama dengan rekan-rekannya langsung menjalani rapid tes Covid-19.

Disampaikan KPK hasil tes Edhy Prabowo dan istrinya Iis Rosita dinyatakan negative dari virus tersebut. Namun ia tetap harus menjalankan isolasi mandiri selama 14 hari ke depan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

"Sebelum dilakukan penahanan, tersangka EP dkk tentunya telah dilakukan prosedur pemeriksaan kesehatan menyeluruh oleh dokter Poliknik KPK termasuk salah satunya rapid test Covid-19 sebagai upaya antisipasi pencegahan penyebaran Covid di lingkungan Rutan KPK," ungkap Ali Fikri, Kamis (26/11/2020).

"Hasil pemeriksaan tes Covid-19 dari tersangka EP dan kawan-kawan dinyatakan negatif. Sehingga dilanjutkan dengan proses isolasi mandiri selama 14 hari terlebih dahulu," sambung Ali.  

Menteri Edhy Prabowo diamankan usai landing di Bandara Soetta setelah perjalanannya ke Hawaii bersama istrinya Iis Rosita dan beberapa rekannya. Ia langsung diamankan terkait kasus dugaan ekspor benih lobster.

TERKINI
Berbagai Keutamaan Bulan Muharram dan Amalan yang Dianjurkan Inilah Lima Negara Penghasil Keju Terbaik di Dunia 5 Jenis Keju Terpopuler di Dunia yang Wajib Diketahui Asal-usul dan Makna di Balik Perayaan Hari Keju Sedunia Setiap 4 Juni