Intip Jumlah Harta Kekayaan Menteri Edhy yang Ditangkap KPK

Rabu, 25/11/2020 17:22 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memiliki total harta kekayaan Rp7.422.286.613.

Dilansir dari situs resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Edhy terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 31 Maret 2020 atas kekayaan yang diperolehnya selama 2019 sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Harta Edhy terdiri dari tujuh bidang tanah di Muara Enim, Sumatera Selatan, satu bidang tanah di Bandung Barat, Jawa Barat, tanah dan bangunan di Bandung, Jawa Barat, dan tanah dan bangunan di Bandung Barat. Totalnya senilai Rp4.349.236.180.

Edhy juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp890 juta terdiri dari Motor Yamaha RX-King, Honda Beat, dua Mitsubishi Pajero, BMC Sepeda Sport, dan Honda Genset.

Edhy juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1.926.530.000 dan kas dan setara kas Rp256.520.433.

KPK menangkap Edhy bersama 16 orang lainnya terdiri dari istri Edhy, beberapa pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan serta pihak swasta.

Penangkapan tersebut diduga terkait kasus dugaan korupsi proses penetapan calon eksportir benih lobster.

17 orang tersebut ditangkap di beberapa lokasi pada Rabu dini hari, yakni di Jakarta, Depok, dan Bandara Soekarno-Hatta.

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 17 orang tersebut selama 1x24 jam.

TERKINI
Wapres-Mendes Dorong Perusahaan Negara dan Swasta Tingkatkan Keterlibatan BUMdes KKP Tawari Investor Garap Sisi Hilir Perikanan Wamendes Paiman: Transmigran Harus Dibekali Teknologi Sesuai Kemajuan Zaman Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK