Catat, Pencopotan Baliho Bukan Kewenangan dan Tupoksi TNI!

Jum'at, 20/11/2020 14:56 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan angkat bicara soal pencopotan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab oleh sejumlah anggota TNI.

Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon menegaskan, pencopotan baliho itu bukan merupakan kewenangan dari TNI.

“Apa urusannya Pangdam Jaya memerintahkan pencopotan baliho? Di luar kewenangan n tupoksi TNI,” tulis Fadli di akun twitter pribadinya, @fadlizon dikutip Jurnas.com, Jumat (20/11).

Fadli menegaskan, TNI jangan sampai ikut masuk ke dalam ranah politik. Apalagi, pencopoton baliho tersebut sama sekali bukan tupoksi TNI.

"Sebaiknya jangan semakin jauh terseret politik, kecuali mau hidupkan lagi `dwifungsi ABRI` imbangi `dwifungsi polisi`," demikian tulis Fadli yang politisi Partai Gerindra ini.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman sebelumnya mengatakan, TNI akan menindak siapapun yang coba mengganggu persatuan Indonesia. Bahkan ia secara spesifik menyebut nama ormas Islam FPI dan Rizieq Shihab.

Dudung menyampaikan ia telah memerintahkan bawahannya untuk menurunkan baliho Rizieq soal Revolusi Akhlak. Ia juga mengusulkan pembubaran FPI yang menurutnya sudah makin sewenang-wenang.

TERKINI
Viral Kasus Tapir Lampung, Cek Daftar Hewan yang Dilindungi Negara Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp78 Miliar Pemerintah Diminta Perkuat Perlindungan UMKM di Era Digital Bupati Langkat Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT