Ketua Bawaslu Heran, Tren Lapor ke Medsos Tinggi Dibanding ke Bawaslu

Rabu, 18/11/2020 14:51 WIB

Medan, Jurnas.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan Payung Harahap mengaku heran, tren lapor melapor di masyarakat saat ini lebih tinggi pada media sosial (medsos) dibandingkan ke Bawaslu sebagai lembaga yang berwenang menangani berbagai laporan pelanggaran pemilu di Pilkada serentak di Kota Medan tahun 2020.

Akibatnya, keinginan masyarakat itu segera ditindak lanjuti tidak sampai, dikarenakan tidak memanfaatkan ruang atau lembaga yang ada.

"Kalau terindikasi lakukan kesalahan laporkan ke Bawaslu, jangan pula melaporkan justru di Medsos seperti WhatsApp, Twitter bahkan Facebook," kata Payung, Rabu (18/11) di Kota Medan.

Mengingat, ucapnya, bila sampai ada kesalahan indikasi penyalahgunaan wewenang Bawaslu sebagai penyelenggara juga sudah ada tempatnya yakni DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).

"Harus kita pahami dengan baik jangan ada yang mengacau balaukan pemahaman ini, masyarakat jangan terprovokasi atau jangan mudah dipecah belah, kalau terjadi kesalahan dalam berkampanye laporkan ke kita karena kita sudah difasilitasi oleh negara sebagai pengawas," tegasnya.

Sebagaimana dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 5 tahun 2020, setiap tahap yang dijalani KPU kewajiban Bawaslu untuk mengawasinya.

TERKINI
Menteri PPPA: Suara Anak Indonesia Harus Jadi Dasar Penyusunan Kebijakan KPK: OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Sejumlah Proyek 10 Orang Tumbang Akibat Penembakan Massal di Area Padat Penduduk KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat