Rabu, 11/11/2020 20:14 WIB
Serdang Bedagai, Jurnas.com - Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH., SE., MKM memimpin rapat paripurna DPRD Kabupaten Sergai, Rabu (11/11) sore.
Paripurna ini dengan agenda penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021.
Dua (2) Ranperda Tahun 2020 dan laporan Bapemperda terhadap hasil pengkajian Propemperda tahun 2021 dan usulan Ranperda inisiatif DPRD serta penandatanganan nota kesepakatan Propemperda Tahun 2021.
Turut hadir, Pjs Bupati Sergai Ir H Irman, Sekdakab Sergai Faisal Hasrimy, para asisten, kepala OPD, para Wakil Ketua DPRD, dan anggota DPRD, diruang rapat paripurna DPRD Sergai.
DPR Lembur Tuntaskan UU P2SK, Segera Dibawa ke Rapat Paripurna
Prabowo: Kecurangan Ekspor Selama 34 Tahun Rugikan Negara Rp15.400 Triliun
Momen Prabowo Promosikan Kopi Buatan Indonesia di DPR
Sementara paripurna juga diikuti oleh para kepala OPD dan para camat di kantor masing-masing melalui daring, dengan mengikuti protokol kesehatan ditengah Pandemi Covid-19.
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan Propemperda Tahun 2021.