Sektor Pariwisata Dapat Kucuran Dana Hibah Rp3,3 Triliun

Jum'at, 23/10/2020 13:42 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Dalam rangka membangkitkan sektor pariwisata akibat terdampak pandemi Covid-19, pemerintah mengucurkan dana hibah senilai Rp 3,3 triliun.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan, program dana hibah pariwisata itu dalam rangka menekan dampak Covid-19 khususnya pada sektor pariwisata.

"Dana Hibah Pariwisata merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) guna membantu Pemerintah Daerah (Pemda) serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta gangguan finansial akibat pandemi Covid-19," kata Wishnutama, dikutip dari laman resmi Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Kamis (22/10).

Selain itu, Dana Hibah Pariwisata juga diharapkan dapat membantu industri pariwisata untuk meningkatkan kesiapan destinasi dalam penerapan protokol kesehatan Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) dengan lebih baik.

"Hal ini menjadi langkah awal dari pemulihan agar mampu meningkatkan kepercayaan dari wisatawan untuk mengunjungi destinasi wisata karena pelaksanaan protokol kesehatan dengan baik adalah kunci keberhasilan sektor pariwisata agar dapat lebih cepat bangkit," ujarnya.

Kata Wishnutama, pihaknya sudah menetapkan kriteria daerah, hotel, serta restoran yang akan diikutkan program Dana Hibah Pariwisata.

"Sasarannya, pemerintah daerah yang terdampak perekonomiannya terutama di sektor pariwisata, khususnya industri hotel dan restoran sehingga dapat menggerakkan kembali kegiatan pariwisata," terangnya.

Sementara itu, Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PEN) terus mendorong akselerasi realisasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada Kuartal IV/2020 untuk meringankan beban ekonomi masyarakat dan menjadi stimulus pergerakan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19.

Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin menyebut PEN menargetkan dapat menambah penyerapan anggaran minimal Rp100 triliun pada kuartal IV/2020 untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.

"Secara kumulatif, realisasi anggaran PEN sampai dengan 19 Oktober 2020 telah mencapai Rp344,43 triliun atau sebesar 49,5 persen dari total anggaran Rp695,2 triliun," katanya.

Khusus untuk empat sektor yang jadi fokus utama Satgas PEN, yaitu perlindungan sosial, dukungan UMKM, sektoral kementerian/lembaga dan Pemda (K/L/D), serta pembiayaan korporasi, realisasi penyerapan anggaran mencapai Rp286,93 triliun per 19 Oktober 2020.

"Sektor K/L/D menjadi sektor dengan realisasi yang relatif lebih rendah dibandingkan dengan realisasi sektor lainnya, sehingga kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang telah memulai implementasi program pemulihan ekonomi nasional di sektor pariwisata, yang kita semua tahu merupakan salah satu sektor yang paling terdampak oleh Covid-19," katanya.

TERKINI
Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi Parlemen Vietnam Dukung Pengunduran Diri Ketua di Tengah Upaya anti-Suap Protes Kampus Jadi Tantangan Kampanye Terpilihnya Kembali Biden dan Partai Demokrat Korea Selatan Tingkatkan Kewaspadaan Diplomatik dengan Alasan Ancaman Korea Utara