Kamis, 15/10/2020 15:22 WIB
Jakarta, Jurnas.com- – Sebanyak 69 motor dari peserta aksi massa menolak UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020) lalu diamankan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Motor itu ditinggal oleh para pendemo yang terjadi kericuhan di lokasi sekitar patung kuda, Jakarta Pusat.
Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Argo Wiyono mengatakan sebanyak 25 motor telah dikonfirmasikan oleh pemiliknya.
Said Abdullah: Omnibus Law Sektor Keuangan Baru Belum Diperlukan
KSPI Minta DPR Tak Ulang Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja
Komisi XI: RUU Keuangan Negara Disusun dengan Skema Omnibus Law
Keyword : Aksi BuruhOmnibus LawMotor Tertinggal