Jum'at, 25/09/2026 16:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Uni Emirat Arab (UEA) menangguhkan penerbangan yang dioperasikan oleh maskapai penerbangan Iran menuju dan dari negara tersebut, berlaku efektif Kamis (24/9) hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Perihal itu disampaikan oleh pihak Otoritas Penerbangan Sipil Umum UEA.
Pihak otoritas itu dalam sebuah pernyataan menyampaikan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada larangan Amerika Serikat (AS) terhadap penggunaan bandara di seluruh dunia oleh maskapai penerbangan Iran, menurut laporan kantor berita resmi UEA, WAM.
Otoritas tersebut menambahkan bahwa pihaknya akan terus memberikan informasi kepada publik dan pihak-pihak terkait mengenai setiap perkembangan sampai lalu lintas udara antara UEA dan Iran kembali normal.
Iran Hentikan Penerbangan ke UEA, Pesawat Tehran-Dushanbe Terpaksa Balik
AS Hentikan Seluruh Operasi Maskapai Komersial Iran Mulai Besok
Hizbullah Ancam Tutup Bandara Imbas Larangan Terbang Pesawat Iran
Lebih lanjut otoritas itu juga mengimbau publik untuk hanya merujuk pada sumber resmi yang sah untuk informasi lalu lintas udara.