Celltrion Dapat Lampu Hijau Uji Coba Fase 3 Obat Antibodi COVID-19

Senin, 12/10/2020 13:47 WIB

Seoul, Jurnas.com - Produsen obat Korea Selatan, Celltrion mengatakan, pihaknya telah menerima persetujuan peraturan untuk uji klinis tahap ketiga obat antibodi virus corona baru (COVID-19).

Dinukil dari Channelnewsaia, persetujuan tersebut datang karena perusahaan berencana untuk mencari persetujuan bersyarat untuk obat antibodi, CT-P59, untuk penggunaan darurat pada akhir tahun ini.

Perawatan tersebut, obat antibodi paling canggih dalam hal penelitian di Korea Selatan, ditujukan untuk melawan permukaan virus dan dirancang untuk memblokirnya agar tidak mengunci sel manusia.

Uji coba tahap ketiga akan dilakukan pada sekitar 1.000 pasien COVID-19 tanpa gejala dan mereka yang telah melakukan kontak dekat dengan pasien COVID-19 di Korea, kata Celltrion dalam sebuah pernyataan.

Wakil Presiden Eksekutif Senior Celltrion, Lee Sang-joon mengatakan, Kementerian Keamanan Makanan dan Obat, Korea Selatan baru-baru ini menyetujui studi tahap dua dan tiga pada pasien dengan kasus COVID-19 ringan dan sedang.

Celltrion mulai memproduksi obat secara komersial pada bulan September, kemungkinan berjumlah sekitar 1 juta dosis untuk mengantisipasi permintaan di pasar domestik dan luar negeri.

Pada bulan Juli, Celltrion secara terpisah meluncurkan uji coba pengobatan pada manusia di luar negeri di Inggris.

TERKINI
Rapat dengan BKD Batal, Pembahasan RUU Pemilu Tertunda Masjid Didorong Adopsi Energi Surya Lewat Program Sedekah Energi Kemlu Fasilitasi Evakuasi Bertahap 45 WNI dari Iran Baleg DPR Setujui Pembentukan BSDI dalam RUU Satu Data Indonesia