Senin, 28/09/2020 15:35 WIB
Jakarta, Jurnas.com- - Tim gabungan Polri masih tengah melakukan penelusuran terkait terbakarnya gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Saat ini, penyidik melayangkan surat panggilan terhadap saksi ahli dari Kementerian PUPR dan BPOM untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.
“Untuk hari ini kita telah melayangkan surat pemanggilan ahli dari KemenPUPR dan BPOM," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono kepada wartawan, Senin (28/9/2020).
Kebakaran Toko Bingkai Mampang, Polisi Sebut Tak Ada Pintu Darurat
Empat dari Tujuh Korban Tewas Kebakaran Toko Figura di Mampang Ternyata Satu Keluarga
Tujuh Terduga Teroris di Sulteng Ditangkap Tim Densus 88 Antiteror
Keyword : Gedung KejagungKebakaranBareskrim Polri