Rabu, 16/09/2020 16:16 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Operasi Yustisi sudah berlangsung tiga hari. Ini dalam rangka perketatatan protokol kesehatan atau Covid-19 di masa Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) ketat. Selama 2 hari operasi yustisi (14/9/2020) dan (15/9/2020), total denda yang terkumpul mencapai puluhan juta rupiah.
"Baik Pemprov, TNI kemudian Polri, kejaksaan dan pengadilan tadi ini untuk nilai denda sebesar Rp 88.660.500 selama 2 hari ya. Ini sebenarnya semua untuk masyarakat," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Terminal Grogol, Jakarta Barat, Rabu (16/9/2020).
Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
Kompak Jadi Pengedar Sabu, Pasutri di Bekasi Diciduk Polda Metro Jaya
Keanu AGL Penuhi Panggilan Polda Metro Terkait Kasus Umrah Hanania Group
Keyword : Operasi YustisiPolda MetroDenda Sanksi