Rabu, 16/09/2020 16:16 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Operasi Yustisi sudah berlangsung tiga hari. Ini dalam rangka perketatatan protokol kesehatan atau Covid-19 di masa Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) ketat. Selama 2 hari operasi yustisi (14/9/2020) dan (15/9/2020), total denda yang terkumpul mencapai puluhan juta rupiah.
"Baik Pemprov, TNI kemudian Polri, kejaksaan dan pengadilan tadi ini untuk nilai denda sebesar Rp 88.660.500 selama 2 hari ya. Ini sebenarnya semua untuk masyarakat," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Terminal Grogol, Jakarta Barat, Rabu (16/9/2020).
Polisi Hentikan Perkara Haksono Santoso, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Pertamina Apresiasi Polisi Tindaki Penyalahgunaan LPG
Polda Metro Pastikan Proses Hukum Berjalan Terkait Fahd El Fouz A Rafiq
Keyword : Operasi YustisiPolda MetroDenda Sanksi