Bandel Banget, 2 Hari Operasi Yustisi Jakarta 9.734 Orang Kena Sanksi

Rabu, 16/09/2020 16:16 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Operasi Yustisi sudah berlangsung tiga hari. Ini dalam rangka perketatatan protokol kesehatan atau Covid-19 di masa Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) ketat. Selama 2 hari operasi yustisi (14/9/2020) dan (15/9/2020), total denda yang terkumpul mencapai puluhan juta rupiah.

"Baik Pemprov, TNI kemudian Polri, kejaksaan dan pengadilan tadi ini untuk nilai denda sebesar Rp 88.660.500 selama 2 hari ya. Ini sebenarnya semua untuk masyarakat," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Terminal Grogol, Jakarta Barat, Rabu (16/9/2020).

Selain, memberikan denda kepada para pelanggar protokol kesehatan, para pelanggar juga diberikan sanksi sosial oleh petugas gabungan.

Kapolda Metro menyebut, selama operasi yustisi dilakukan selama dua hari, sebanyak 9.734 orang menjalani sanksi sosial.

"Kemudian selama dua hari terakhir tanggal 14 dan tanggal 15 untuk teguran ada 2.971. Kemudian sanksi sosial 6.279 orang. Denda itu ada 484 orang, jadi total sanksi ini sekitar 9.734 orang. Jadi cukup besar yang kena sanksi," ungkapnya.

"Kita menginginkan masyarakat agar tetap menaati protokol kesehatan khususnya 3M. Menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak dari kerumunan," pungkas Nana Sudjana.

TERKINI
Berbagai Manfaat Jika Kamu Membaca Buku Secara Rutin Ini 5 Gol Penalti Paling `Enggak Sopan` di Sepak Bola Mengenal Ki Hadjar Dewantara, Pahlawan Muslim dan Bapak Pendidikan Nasional 10 Contoh Ucapan Hardiknas 2026 yang Penuh Makna, Cocok untuk Medsos