Senin, 14/09/2026 22:06 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 14 September 2026.
"Benar," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi wartawan.
Berdasarkan informasi, OTT ini menyasar pihak di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor. Namun, Setyo belum mengungkap identitas maupun jabatan dari pihak-pihak yang ditangkap.
Rektor Unsoed Ditangkap KPK, Hartanya Rp3,1 Miliar
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Seleksi Mahasiswa Kedokteran
KPK Tangkap 21 Orang dalam OTT Bupati Pemalang
Setyo juga belum menjelaskan tindak pidana yang melatarbelakangi OTT tersebut. Ia hanya menyebut para pihak yang diamankan sedang dilakukan permintaan keterangan awal.
"Masih proses pemeriksaan awal," kata Setyo.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.