KPK Gelar OTT di Kantor BPN Kabupaten Bogor

Senin, 14/09/2026 22:06 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 14 September 2026.

"Benar," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi wartawan.

Berdasarkan informasi, OTT ini menyasar pihak di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor. Namun, Setyo belum mengungkap identitas maupun jabatan dari pihak-pihak yang ditangkap.

Setyo juga belum menjelaskan tindak pidana yang melatarbelakangi OTT tersebut. Ia hanya menyebut para pihak yang diamankan sedang dilakukan permintaan keterangan awal.

"Masih proses pemeriksaan awal," kata Setyo.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

TERKINI
KPK Gelar OTT di Kantor BPN Kabupaten Bogor Mengapa Fathimah Az-Zahra Digelari Ibu bagi Ayahnya? Iran Bantah Terlibat dalam Perang Yaman KPK Cecar Aspri Ridwan Kamil terkait Transaksi di Rekening