Rabu, 26/08/2020 12:27 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Nizam, prihatin masih banyak sarjana fakultas kedokteran tidak lulus uji kompetensi.
Padahal uji kompetensi kedokteran merupakan prasyarat bagi mahasiswa maupun lulusan ilmu kedokteran, bila ingin mendapatkan lisensi profesi sebagai dokter.
"Kami perihatin lulusan fakultas kedokteran itu setelah uji kompetensi tidak lulus. Kita punya dead lock banyak sekali, 8.000-an sarjana kedokteran belum lulus uji kompetensi," terang Nizam di Jakarta pada Rabu (26/).
Karenanya, Nizam mengatakan apabila nantinya moratorium fakultas kedokteran sudah dibuka kembali, pemerintah akan melakukan sejumlah pembenahan guna meningkatkan kualitas lulusan.
Puncak Hardiknas, Mendikbudristek Sebut Merdeka Belajar Sukses
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan KEMDIKBUDRISTEK, Abdul Kahar Soal Isu KIP-K
Kemdikbudristek: Seleksi KIP Kuliah Tanggung Jawab Kampus
"Kalau fakultas kedokteran yang bagus itu kelulusannya tinggi sekali, di atas 95 persen. Jadi ada yang 70 persen ini perlu benahi," ujar dia.
Adapun terkait pembukaan moratorium fakultas kedokteran, Nizam menyampaikan hanya akan mengutamakan daerah yang lebih membutuhkan. Dia tidak ingin ada penumpukan fakultas kedokteran di wilayah tertentu.
"Jangan semua di Jakarta yang fakultas kedokterannya sudah ada 16. Banyak sekali, Yogyakarta juga banyak sekali," papar dia.
"Tapi beberapa provinsi ada yang tidak fakultas kedokterannya seperti Sulawesi, Kalimantan, ini kan harus kita priortaskan dulu," sambung Nizam.