Rabu, 26/08/2020 10:14 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Korban gagal bayar dari Perusahaan Emco Asset Management mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mereka mempertanyakan reksadana yang mereka investasikan di Emco. Total investasi senilai Rp1,7 T dari sekitar 2000 nasabah Emco belum jelas nasibnya sampai saat ini.
“Karena usaha kami ke OJK selama ini belum mendapatkan respon. Karena DPR adalah institusi yang bisa memanggil OJK maka dari itu kami mengadu,” kata Sandi Guntara, Perwakilam ForKorem (Forum Korban Emco Asset Manajeman) melalui siaran pers yang diterima jurnas.com, Selasa (25/8/2020).
Anggota DPR: Korupsi Izin Tinggal Orang Asing Ancam Kedaulatan Negara
Kasus Pungli di Kementerian Imipas Alarm Perbaikan Integritas Birokrasi
Legislator PDIP: Program MBG Harus Direformasi Menyeluruh
Keyword : Perusahaan EMCO ForKorem Komisi XI