Selasa, 04/08/2020 14:28 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Klaim atau pengakuan Hadi Pranoto di Channel YouTube Manji milik musisi Anji berbuntut panjang. Polda Metro Jaya akan segera mengusut kasus dugaan penyebaran informasi bohong atau hoax yang dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid Muannas.
Polda Metro Jaya segera mengusut kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax yang diduga dilakukan oleh Hadi Pranoto dan musisi bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto tersebut. Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat ini laporan tersebut sedang dipelajari.
"Kita sudah terima laporannya dan saat ini masih dalam proses dipelajari atau diteliti dulu. Setelah itu baru akan dilakukan penyelidikan ya,” ungkap Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (4/7/2020).
Berubah! Kode Nopol Khusus Mobil Dinas dari RF Jadi ZZ
Ingat! Pelat Nomor Khusus Kode RF Sudah Dihapus, Pengguna Akan Kena Pidana
Korlantas Polri Stop Penerbitan Pelat Khusus RF, Ini Gantinya
Ditambahkan Yusri, dalam kasus dugaan penyebaran informasi bohong ini, Kepolisianakan memanggil 2 orang terlapor tersebut (Anji dan Hadi Pranoto). Dan tidak menutup kemungkinan saksi lainnya yang dibutuhkan keterangannya.
"Rencana akan kita klarifikasi dulu pelapor dan saksi-saksi dengan membawa bukti-bukti yang ada. Termasuk terlapor Hadi Pranoto sama pemilik akun Youtube Dunia Manji akan kita panggil. Kita undang untuk klarifikasi. Kemudian setelah itu nanti ada beberapa saksi-saksi ahli," terang Yusri Yunus.
Keyword : Penyanyi AnjiHadi PranotoYusri Yunus