Pimpinan DPR Soroti Anggaran Penanganan Covid-19 untuk Kemakmuran Rakyat

Selasa, 04/08/2020 11:50 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah telah menetapkan anggaran belanja negara sebesar Rp 2.739,2 triliun untuk tahun 2020 sebagaimana tertuang alam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2020.

Selain itu, ada tambahan belanja untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 695,2 triliun. Anggaran itu diperuntukkan untuk; Penanganan kesehatan sebesar Rp 87,55 Triliun. Perlindungan sosial sebesar Rp 203,90 triliun.

Pembiayaan korporasi sebesar Rp 53,57 triliun. Insentif dunia usaha sebesar 123,46 triliun. Untuk UMKM Rp 123,46 triliun. Sektor kementrian/Lembaga dan pendapatan sebesar Rp 106,11 triliun. Jadi total (belanja) mencapai Rp 2.739 triliun sampai akhir tahun 2020.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengatakan, anggaran yang sangat besar harus diperuntukkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Dimana, program jaring pengaman sosial harus menyentuh semua masyarakat terdampak.

"Tingginya potensi pengangguran yang mencapai jutaan orang harus dicarikan solusi melalui berbagai kebijakan yang dapat mengurangi PHK dan membuka lapangan kerja melalaui program padat karya atau lainnya," kata Gus AMI sapaan akrab Muhaimin Iskandar, melalui rilisnya, Selasa (4/8).

Menurutnya, sekalipun berada dalam kondisi yang sulit seperti saat ini, semua anggaran tersebut harus dibelanjakan untuk penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

"Berdasarkan laporan pemerintah, dari total anggaran penanganan covid-19, sebesar Rp 695,2 triliun, yang terserap atau terealisasi baru 19 persen atau Rp 136 triliun," katanya.

Ketua Tim Pengawasan Covid-19 DPR itu mengatakan, program penanganan dan pemulihan kesehatan harus diprioritaskan guna menurunkan angka orang yang terpapar Covid-19 serta menghindari munculnya cluster baru.

"Dimana sampai saat ini belum menunjukkan penurunan jumlah orang yang posisitif terkena virus corona dan telah mencapai lebih dari 106.000 orang," kata Gus AMI.

Sementara, kata Gus AMI, akselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional harus diarahkan pada ketahanan dan kedaulatan pangan, penguatan pertanian, serta pendampingan industri kreatif dan UMKM.

Menurutnya, keenam bidang program penanganan Covid-19 membutuhkan kelengkapan data supaya pogram penanganan Covid-19 dapat tepat sasaran dan tepat pembalanjaan. Terutama pada program jaring pengaman sosial, insentif perpajakan, KUR serta program pemulihan ekonomi nasional secara umum.

"Perbedaan jumlah/data penerima bantuan dimasing-masing kementrian/lembaga, pemerintah provinsi dan Kabupaten, harus segera disingkronkan," tegas Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Untuk itu, lanjut Gus AMI, harus dibuatkan mekanisme penyerapan anggaran yang fleksibel, dan menghindari kerumitan birokratis.

"Dilakukan inovasi, membuat terobosan cara-cara baru yang bertumpu pada hasil sehingga mempercepat penyerapan anggaran. Harus optimalisasi teknologi informasi serta digitalisasi layanan," terangnya.

Dalam pengelolaan anggaran secara umum dan anggaran penanganan Covid-19, menurutnya tidak boleh melanggar hukum dan ketentuan yang berlaku.

"Pemerintah daerah harus tetap mengedepankan akuntabilitas dan transparansi dalam mengelola anggaran Covid-19," demikian Gus AMI.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2