Selasa, 28/07/2020 01:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah bakal kucurkan subsidi listrik di tiga sektor yakni sosial, bisnis dan industri. Kebijakan pemberian subsidi ini diputuskan dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kemudian juga tadi sudah disetujui pemberian subsidi listrik untuk kelompok selain berpenghasilan rendah yang diperpanjang sampai bulan Desember, juga relaksasi abonemen ataupun biaya listrik. Di mana aspirasi daripada industri dan pariwisata bahwa mereka meminta untuk keringanan untuk pembayaran minimum listrik,” kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (27/7/2020).
Airlangga mengatakan, jumlah pelanggan di bidang sosial ada 112.223 pelanggan. Sementara untuk bisnis 330.653 pelanggan dan industri sebesar 28.886 pelanggan.
“Bila menggunakan charge PLN yang minum charge maka yang sosial ini mulai Juli sampai Desember memerlukan untuk membayar Rp521,7 miliar. Sedangkan yang terkait dengan bisnis Rp2,37 triliun. Sedangkan industri Rp2,7 triliun. Sehingga total yang seharusnya mereka bayarkan nanti Juli sampai Desember Rp.5,6 triliun,” kata Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.
Korea Selatan Tingkatkan Kewaspadaan Diplomatik dengan Alasan Ancaman Korea Utara
Lokasi Protes pro-Palestina di UCLA Diserbu dan Dibubarkan Polisi
Jessica Alba Jadi Komando Pasukan Khusus di Trigger Warning
Namun jika para pelanggan hanya membayar sesuai penggunaan maka untuk sosial menjadi Rp235,8 miliar, bisnis Rp1,069 triliun, dan industri Rp1,313 triliun. Sehingga total oleh pengguna listrik baik yang sosial, bisnis, industri sebesar Rp2,62 triliun
“Sehingga delta yang disubsisdi pemerintah itu sebesar Rp3 triliun. Terdiri dari Rp285,9 miliar untuk listrik pengguna sosial, Rp.1,3 triliun untuk bisnis, Rp1,4 triliun untuk industri. Jadi ini sudah diberikan. Segera PMK-nya dipersiapkan,” pungkasnya.
Keyword : Pelanggan Subsidi Listrik Airlangga Hartarto