Masih Ada DPO, Berkas Perkara John Kei CS Dalam Penyusunan

Rabu, 22/07/2020 14:54 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya masih menyusun berkas perkara terkait kasus kriminal yang dilakukan oleh John Kei dan kelompoknya.

“Untuk sekarang kasusnya masih dalam tahap pemberkasan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/7/2020).

Kombes Yusri menyebut, pihaknya juga masih melakukan pengejaran kepada DPO dari kelompok John Kei cs. DPO yang dimaksud tidak memiliki peran peran penting dalam rangkaian aksi tersebut.

“Kita juga saat ini masih melakukan pengejaran ya. DPO itu perannya tidak begitu penting. Namun tetap kita kejar. Untuk pelaku yang mempunyai peran penting sudah kita amankan semua,” ungkap Yusri.

Diketahui, John Kei CS membuat kegaduhan di Kosambi, Cengkareng dan Green Lake City Tangerang Kota. Dalam kasus tersebut, 1 orang tewas dan 1 orang luka berat. Kasus ini masalah keluarga antara John Kei dan Pamannya Nus Kei.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2