Rabu, 22/07/2020 14:54 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya masih menyusun berkas perkara terkait kasus kriminal yang dilakukan oleh John Kei dan kelompoknya.
“Untuk sekarang kasusnya masih dalam tahap pemberkasan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/7/2020).
Berkas Illegal Logging di Murung Raya Kalteng Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berubah! Kode Nopol Khusus Mobil Dinas dari RF Jadi ZZ
Ingat! Pelat Nomor Khusus Kode RF Sudah Dihapus, Pengguna Akan Kena Pidana
Keyword : Yusri Yunus Berkas Perkara John Kei