Senin, 20/07/2020 07:59 WIB
Riyadh, Jurnas.com - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengatakan, jemaah yang dipilih untuk melakukan haji tahun ini memulai karantina tujuh hari pada Minggu (19/7) waktu setempat.
Langkah ini adalah bagian dari serangkaian perlindungan yang diambil untuk memastikan keamanan jamaah haji selama haji, yang terjadi di tengah pandemi virus corona (COVID-19) yang sedang berlangsung.
Jemaah hajhi dari 160 negara yang berbeda yang saat ini tinggal di Kerajaan telah dipilih untuk melakukan haji tahun ini.
Jumlah total jemaah yang berpartisipasi telah berkurang secara dramatis untuk memastikan langkah-langkah menjaga jarak sosial (social distancing) tetap dipatuhi.
Houthi Deklarasikan Blokade Maritim terhadap Arab Saudi
Ini Bedanya Visa Haji, Umrah dan Ziarah Bagi Jamaah
Kemenhaj Usul Jemaah Hanya Bayar Rp42,8 Juta Biaya Haji
Dilansir dari Arab News, jemaah haji akan diminta lagi untuk menjalani periode karantina kedua setelah mereka melakukan haji.