Minggu, 18/09/2016 22:42 WIB
JAKARTA - Menyusul tertangkapnya Irman Gusman dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jum`at (17/9) kemarin, belakangan muncul pendapat pihak-pihak yang menginginkan agar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dibubarkan saja. Pendapat ini dinilai aneh oleh Anggota DPD RI Muhammad Asri Anas.
"Aneh kalau ada keinginan membubarkan DPD. Kami curiga jangan sampai kasus Pak Irman Gusman by setting untuk itu (bubarkan DPD)," kata Asri Anas.
Asri yang juga menjadi Koordinator Gerakan Nasional untuk Penguatan DPD RI ini menegaskan bahwa DPD RI lahir sebagai buah reformasi untuk mengakomodir kepentingan daerah.
"Kita bicara fakta bahwa DPD RI lahir dari sekian banyak lembaga negara karena tuntutan reformasi. Sehingga yang menginginkan pembubaran DPD RI tidak mengerti konstitusi," kata Asri Anas.
Filep Harap Pemprov se-Papua Ikuti Jejak PBD Alokasikan Rp100 M untuk Perguruan Tinggi
Filep Dorong Stakeholder Papua Barat Awasi Realisasi Proyek di Daerah
Senator Filep Dukung Usut Dugaan Penipuan yang Libatkan Mantan Plt Kadis PUPR Pabar
Menurut senator asal Sulawesi Barat ini, jika penangkapan ketua DPD oleh KPK dijadikan alasan untuk membubarkan DPD RI maka sangat disayangkan alasan itu sungguh-sungguh tidak rasional.
Jika ada oknum pejabat dari lembaga negara melakukan tindakan korupsi, ucap Asri, maka tidak elok menyalahkan lembaganya. menurutnya, anggota DPR juga banyak ditangkap KPK, kepala daerah, menteri dan sebagainya.
"Tapi tidak pernah kita meminta institusinya dibubarkan. Jadi, tidak ada sangkut pautnya oknum anggota dengan lembaganya. Ke depan di DPD, harusnya dilakukan upaya preventif perbaikan seleksi kepemimpinan sehingga tidak ada kasus serupa terjadi," kata Asri Anas.
Sejak KPK berdiri 2004 lalu, setidaknya 96 anggota DPR yang ditangkap KPK. Pejabat Kementerian dan Lembaga sebanyak 23 orang serta total gubernur 16 orang dan 50 bupati/wali kota yang ditangkap KPK. Sementara ini pertama kalinya Anggota DPD RI ditangkap KPK.[]