Jum'at, 03/07/2020 14:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Maskapai penerbangan swasta Lion Air Group kurangi tenaga kerja Indonesia dan asing (expatriate) selama virus corona (Covid-19).
Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menyebut Lion Air Group sedang berada di masa sulit dan menantang, atas kondisi terbentuk dari akibat Covid-19 serta memberikan dampak luar biasa yang mengakibatkan situasi penuh ketidakpastian.
"Kami pastikan bukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Jadi pengurangan tenaga kerja berdasarkan masa kontrak kerja berakhir dan tidak diperpanjang yaitu kurang lebih 2.600 orang dari total karyawan kurang lebih 29.000," ujar dia pada keterangan tertulisnya, Kamis (2/7/2020).
Menurut dia, keputusan berat tersebut diambil dengan tujuan utama sebagai strategi sejalan mempertahankan kelangsungan bisnis dan perusahaan tetap terjaga, merampingkan operasi perusahaan, mengurangi pengeluaran dan merestrukturisasi organisasi di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal sebagai dampak pandemi Covid-19.
Pengakuan Galih Loss, Tiktokers tersangka Penistaan Agama
Pochettino: Keputusan VAR di Menit Akhir Sungguh Menyakitkan
Ratcliffe Temui Mantan Agen Ronaldo jelang Bursa Transfer
"Dalam tindakan proaktif berdasarkan mitigasi guna menjaga kelangsungan dimaksud, pada kondisi pendapatan yang sangat minimal, karena terjadi pembatasan perjalanan dan penghentian sementara operasional penerbangan," ungkap dia.
Keyword : Virus CoronaLion AirKaryawanCovid-19