Kamis, 02/07/2020 14:55 WIB
JAKARTA, Jurnas.com - Sektor pariwisata bahari salah satu yang terpukul pandemi covid-19.
Survei yang dilakukan Persatuan Usaha Selam Indonesia (PUSI) terhadap 152 pelaku usaha yang tersebar di lokasi destinasi prioritas wisata bahari menyebutkan, sebanyak 66,2% pelaku di sektor ini menghentikan operasi selama pandemi atau tersisa hanya tinggal 33,8%.
"Sementara itu, 93% responden mengaku sudah tidak memiliki pemasukan," kata Direktur Jasa Kelautan, Ditjen Pengelolaan Ruang Laut KKP, Miftahul Huda melalui keterangan tertulis yang diterima jurnas.com di Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Kerugian yang timbul akibat covid-19 mencapai Rp75,8 miliar dan sebanyak 1784 pekerja di sektor pariwisata bahari terdampak. 44% pekerja dirumahkan tanpa tanggungan, 26% dirumahkan dengan tanggungan, dan 4,5% terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kemnaker Perkuat Ekosistem K3 untuk Tingkatkan Pelindungan Pekerja
Komisi X DPR Dorong Pemerintah Segera Naikkan Gaji dan Tunjangan Guru
KPK Terbitkan 3 Sprindik Baru Pengembangan Suap Restitusi Pajak Banjarmasin
Keyword : covid-19wisata bahari