Rabu, 06/05/2026 13:07 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menyoroti temuan menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga mengandung belatung di sebuah sekolah di Pekalongan.
Irma menilai insiden tersebut merupakan bentuk kelalaian serius dari petugas Badan Gizi Nasional (BGN) yang bertugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Komisi IX Peringatkan Mitigasi Dini Hadapi Ancaman El Nino
Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP Sah Selama Tak Langgar Aturan
Komisi IX: Evaluasi Total Beban Kerja Tenaga Medis
Menurutnya, makanan yang akan didistribusikan kepada siswa seharusnya melalui proses pengecekan ketat sebelum dibagikan. Ia mempertanyakan peran tenaga ahli gizi dan kepala SPPG yang dinilai lalai sehingga makanan tidak layak konsumsi dapat lolos hingga ke penerima manfaat.
“Seharusnya ada kontrol sebelum makanan dibagikan. Ini bukan sekadar kesalahan teknis di lapangan, tetapi menunjukkan lemahnya pengawasan dari tim yang ditempatkan di SPPG,” ujar Irma dalam keterangannya, Rabu (6/5).
Ia menegaskan, persoalan ini tidak cukup diselesaikan hanya dengan permintaan maaf dari pihak terkait. Menurutnya, akar masalah terletak pada kualitas sumber daya manusia, khususnya kepala SPPG dan tenaga ahli gizi yang perlu segera dibenahi.
Selain itu, Irma juga menyoroti belum optimalnya kerja sama antara BGN dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam memastikan keamanan pangan program MBG. Ia menilai koordinasi lintas lembaga tersebut belum berjalan efektif.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap proses penerbitan sertifikat laik higienis oleh dinas kesehatan yang dinilai tidak melalui verifikasi lapangan secara langsung. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membuka celah pelanggaran standar keamanan pangan.
“Mirisnya, sertifikat laik higienis bisa terbit tanpa petugas turun langsung ke lokasi. Ini harus dievaluasi total,” tegasnya.
Irma pun mendesak adanya pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengawasan, peningkatan standar operasional SPPG, serta penguatan kualitas tenaga pelaksana agar kejadian serupa tidak terulang.