Rabu, 01/07/2020 16:47 WIB
Jakarta, Jurnas.com- John Kei dan kelompoknya mengajukan penangguhan penahanan terkait kasus penyerangan di Green Lake City, Kota Tangerang dan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
"Kalau untuk pengajuan itu adalah hak dan boleh-boleh saja," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Survei Sebut Biden Dirundung Kemarahan Partai Demokrat soal Bantuan Militer AS ke Israel
Seratus Ribu Suara Penentang Biden di Michigan Tunjukkan Pengaruh soal Gaza
Ada Pemberontakan dalam Partai Demokrat terhadap Cara Biden Tangani Perang Gaza
Keyword : John Kei Ajukan Penangguhan Kelompok