Tommy Laporkan Aset di Luar Negeri di Kantor Pajak

Kamis, 15/09/2016 12:25 WIB

Jakarta - Hutomo Mandala Putra mendatangi Kantor Perwakilan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Sudirman, Jakarta hari ini untuk mendaftarkan program Tax Amnesty atau amnesti pajak.

Putra mantan Presiden Soeharto ini disambut langsung oleh Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi.

Terpantau, pelayanan pengampunan pajak untuk prias yang akrab disapa Tommy Soeharto itu tuntas dalam waktu sekitar 30 menit.

Tommy menyerahkan Surat Pernyataan Harta (SPH) atas sejumlah aset-aset miliknya

Kepada wartawan, Ia mengaku sebagian besar harta yang dideklarasikannya berasal dari luar negeri.

Aset yang dilaporkannya itu berupa saham, reksa dana, piutang, dan sebagainya. Aset-aset itu selama ini tersimpan di berbagai negara.

"Yang saya laporkan tentu yang belum dilaporkan secara pribadi. Ada banyak. Ada piutang, reksa dana, saham yang dimasukan dalam tax amnesty. Kebanyakan dari luar yang dilaporkan, dari berbagai negara," kata Tommy di Gedung Sudirman, Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Aset-aset di luar negeri tersebut akan dibawa pulang ke Indonesia alias direpatriasi sebelum akhir tahun ini.

Sayangnya, Tommy enggan menjelaskan secara detail soal dana reptriasi dari aset dirinya yang berada di luar negeri itu.

"Itu rahasia," kata Tommy.

TERKINI
Delegasi Dunia Kagumi Kearifan Lokal di Lapas Bangli dan Bapas Karangasem 10 Ucapan Hari Peringatan Konferensi Asia Afrika 2026 yang Penuh Makna 71 Tahun Konferensi Asia Afrika: Warisan Bandung di Tengah Dunia Bergejolak "Super-Venus", Planet Baru Enaiposha yang Bikin Ilmuwan Bingung