Kamis, 15/09/2016 12:25 WIB
Jakarta - Hutomo Mandala Putra mendatangi Kantor Perwakilan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Sudirman, Jakarta hari ini untuk mendaftarkan program Tax Amnesty atau amnesti pajak.
Putra mantan Presiden Soeharto ini disambut langsung oleh Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi.
Terpantau, pelayanan pengampunan pajak untuk prias yang akrab disapa Tommy Soeharto itu tuntas dalam waktu sekitar 30 menit.
Tommy menyerahkan Surat Pernyataan Harta (SPH) atas sejumlah aset-aset miliknya
Prabowo-Gibran Akan Naikan Rasio Pajak 23 Persen, Mahfud: Hati-hati Rakyat Sensitif
Sebanyak 28.850 WP Telah Ikuti Tax Amnesty Jilid II
Tax Amnesty Jilid II, Kemenkeu Catat Rp17,13 Triliun Harta Bersih
Kepada wartawan, Ia mengaku sebagian besar harta yang dideklarasikannya berasal dari luar negeri.
Aset yang dilaporkannya itu berupa saham, reksa dana, piutang, dan sebagainya. Aset-aset itu selama ini tersimpan di berbagai negara.
"Yang saya laporkan tentu yang belum dilaporkan secara pribadi. Ada banyak. Ada piutang, reksa dana, saham yang dimasukan dalam tax amnesty. Kebanyakan dari luar yang dilaporkan, dari berbagai negara," kata Tommy di Gedung Sudirman, Jakarta, Kamis (15/9/2016).
Aset-aset di luar negeri tersebut akan dibawa pulang ke Indonesia alias direpatriasi sebelum akhir tahun ini.
Sayangnya, Tommy enggan menjelaskan secara detail soal dana reptriasi dari aset dirinya yang berada di luar negeri itu.
"Itu rahasia," kata Tommy.
Keyword : Tommy Soegarto Tax Amnesty Aset luar negeri