Kamis, 15/09/2016 06:20 WIB
Jakarta - Yayasan amal milik Calon Presiden Amerika Serikat dari Partai Republik, Donald Trump, akan diselidiki Kejaksaan Agung bagian New York. Jaksa Agung, Eric Scheiderman mengatakan, dibukanya penyelidikan tersebut karena adanya dugaan penyimpangan.
Penyelidikan dilaporkan seputar sumbangan kampanye yang diberikan Yayasan Trump kepada Jaksa Agung Florida, Pam Bondi, tak lama sebelum ia memutuskan untuk tidak bergabung ke dalam tim Schneiderman guna menuntut salah satu perusahaan Trump yang sudah gulung tikar.
Universitas Trump, yang merupakan program seminar dalam bidang bisnis, gulung tikar pada 2010 sehingga ratusan mahasiswa terkatung-katung. "Kami khawatir bahwa Yayasan Trump mungkin telah melakukan penyimpangan dalam sudut pandang itu," kata Schneiderman kepada CNN.
Namun kejaksaan belum melaksanakan penyelidikan , meskipun Bondi membantah tuduhan bahwa keputusan untuk tidak membuka penyelidikan tersebut dipengaruhi oleh sumbangan yang ia terima.
Trump Perintahkan Tembak Setiap Kapal yang Pasang Ranjau di Selat Hormuz
Trump Senang, Gencatan Senjata Bantu Isi Ulang Amunisi
Trump Tolak Perpanjang Gencatan Senjata dengan Iran
Keyword : Donald Trump Capres Presiden Amerika Jurnas.com