Yayasan Trump Akan Diselidiki Kejaksaan

Kamis, 15/09/2016 06:20 WIB

Jakarta - Yayasan amal milik Calon Presiden Amerika Serikat dari Partai Republik, Donald Trump,  akan diselidiki Kejaksaan Agung bagian New York.  Jaksa Agung, Eric Scheiderman mengatakan, dibukanya penyelidikan tersebut karena adanya dugaan penyimpangan.

Penyelidikan dilaporkan seputar sumbangan kampanye yang diberikan Yayasan Trump kepada Jaksa Agung Florida, Pam Bondi, tak lama sebelum ia memutuskan untuk tidak bergabung ke dalam tim Schneiderman guna menuntut salah satu perusahaan Trump yang sudah gulung tikar.

Lho, Donald Trump Menyesal Dituduh Mantan PSK, Istri Trump Tuntut Media Trump Sebut Obama Pendiri ISIS Trump Jadi Presiden, Ini Kata Selebritis

Universitas Trump, yang merupakan program seminar dalam bidang bisnis, gulung tikar pada 2010 sehingga ratusan mahasiswa terkatung-katung. "Kami khawatir bahwa Yayasan Trump mungkin telah melakukan penyimpangan dalam sudut pandang itu," kata Schneiderman kepada CNN.

Namun kejaksaan belum melaksanakan penyelidikan , meskipun Bondi membantah tuduhan bahwa keputusan untuk tidak membuka penyelidikan tersebut dipengaruhi oleh sumbangan yang ia terima.

Juru bicara tim kampanye Trump, Jason Miller, mengatakan Schneiderman sudah `menutup mata terhadap Yayasan Clinton selama bertahun-tahun`. Eric Schneiderman mendukung calon presiden saingan Trump, Hillary Clinton, dari Partai Demokrat.

TERKINI
City Ajukan Rp2,8 Triliun ke Forest untuk Elliot Anderson Mendikdasmen: 43 Juta dari 53 Juta Murid Telah Menerima MBG Tuchel Diminta Bawa Kembali Southgate ke Timnas Inggris PM India Bakal Angkat Isu Selat Hormuz di KTT G7 Prancis