Selasa, 02/06/2020 13:50 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan kembali menerapkan aturan gabjil-genap setelah aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta berkahir pada 4 Juni 2020.
“Nantinya akan kembali kita terapkan (ganjil-genap), setelah berakhirnya aturan PSBB,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2020).
Polda Metro Jaya Hormati Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
Putusan Praperadilan, Hakim Perintahkan Polda Metro Usut Kasus Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan WNA Korsel di Bekasi
Keyword : Ganjil Genap PSBB Jakarta Polda Metro Kombes Sambodo