Tak Dipenjara, Israel Malah Biarkan Pembunuh Warga Cacat Palestina

Selasa, 02/06/2020 06:50 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Otoritas pendudukan Israel kemarin membebaskan seorang polisi yang menembak seorang pria Palestina yang cacat di Yerusalem sehari sebelumnya, menempatkannya di bawah tahanan rumah,

Pada Sabtu, polisi Israel menembaki warga Palestina Eyad Hallak, 32, yang cacat di dekat sekolah kebutuhan khusus di Kota Tua Yerusalem, tempat ia dulu bekerja.

Para perwira Israel mengklaim bahwa ia adalah seorang teroris karena ia mengenakan sarung tangan, Haaretz melaporkan, mencatat bahwa penyelidikan telah dibuka untuk kasus ini.

Ibu Hallaq mengatakan bahwa dia autis dan tidak mengerti perintah polisi Israel, sehingga membuat polisi menganggap Eyad melakukan perlawanan.

Saksi mata mengatakan bahwa dia bersembunyi di dalam wadah sampah yang ditempatkan di jalan buntu sebelum polisi memanggil bala bantuan lagi.

Kemudian, kata saksi, polisi menembakkan enam peluru padanya dan mencegah ambulans memberikan pertolongan pertama.

Komandan petugas juga dibebaskan dari penahanan.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia Palestina menyerukan penyelidikan atas insiden yang digambarkan oleh faksi-faksi Palestina sebagai "pembunuhan berdarah dingin".

TERKINI
Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi Parlemen Vietnam Dukung Pengunduran Diri Ketua di Tengah Upaya anti-Suap Protes Kampus Jadi Tantangan Kampanye Terpilihnya Kembali Biden dan Partai Demokrat Korea Selatan Tingkatkan Kewaspadaan Diplomatik dengan Alasan Ancaman Korea Utara