Rabu, 07/09/2016 13:02 WIB
Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar berstatus warga negara Indonesia (WNI).
Hal itu disampaikan Menkumham Yasonna H Laoly dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/9).
Kasus Eddy Hiariej Mandek, ICW Desak KPK Evaluasi Pejabatnya
Kasus Eddy Hiariej Mandek, ICW Desak KPK Evaluasi Pejabatnya
Perlindungan PMI secara Menyeluruh Harus segera Direalisasikan
Keyword : Menteri ESDM Archandra Tahar Kewarganegaraan WNI Menkumham