Anggota DPR Minta Tatib Pengambilan Keputusan Ditinjau Ulang

Selasa, 05/05/2020 17:05 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menilai tata tertib (tatib) pengambilan keputusan dalam penyelenggaraan sidang maupun rapat perlu ditinjau ulang dan diatur kembali.

Hal itu berkenaan dengan rapat-rapat yang akhir-akhir ini digelar secara virtual atau teleconference akibat pandemi virus Corona (Covid-19), sehingga pengaturan kembali tatib itu guna mengevaluasi keefektifan aspek legalitas yang ada.

“Pada pengambilan keputusan perlu diatur kembali, karena selama masa sidang ini rapat dilaksanakan secara virtual, sehingga harus dievaluasi keefektifan aspek legalitasnya,” kata Herman saat menyampaikan interupsi pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani yang digelar secara virtual di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (5/5).

Herman menambahkan, dibutuhkan aturan yang lebih spesifik untuk mengatur pengambilan keputusan dalam pembahasan virtual. “Mungkin ada aturan-aturan yang lebih spesifik, mana yang pembahasan secara virtual maupun pengambilan keputusan kalau bisa kita lakukan secara fisik dengan aturan yang berlaku. Ini bertujuan untuk memberikan hasil yang lebih baik dalam pengambilan keputusan di DPR,” imbuhnya.

Namun lebih lanjut Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu juga mengapresiasi penyempurnaan tatib yang sudah ada. “Saya apresiasi dengan penyempurnaan tata tertib yang sudah ada sebelumnya, tentu (tatib ini) sudah mengatur tentang (mekanisme) rapat-rapat virtual,” tutup politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2