Sabtu, 03/09/2016 23:22 WIB
Manokwari - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, menyiapkan hadiah bagi warga yang mengurus akte kematian.
Kepala Dinas Kependudukan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Papua Barat Pascalina Yamlean mengatakan, pemberian bonus itu sebagai salah satu upaya untuk memacu kesadaran mengurus akte kematian.
Basmi OPM di Papua, Pimpinan MPR Dorong Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi
BKSAP DPR Dorong Parlemen Papua Nugini Sukseskan The Second IPPP
MK Diminta Berani Putuskan Gugatan Perkara Pileg di Kabupaten Intan Jaya
Keyword : Akte Kematian Dinas Kependudukan Papua