Jum'at, 02/09/2016 13:14 WIB
Jakarta - Meski dilarang menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tetap mengendarai sepeda motor dari rumah dinasnya menuju kantor di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/9).
Djarot mengaku memilih naik motor dikarenakan ingin mengetahui ketepatan waktu dan kenyamanan dalam mengendarai kendaraan roda dua tersebut. Djarot naik motor jenis honda matic Vario berwarna putih dengan nomor polisi B 4407 BFW.
Pemprov DKI Catat 1.038 Pendatang Baru Tiba di Jakarta
Pemprov DKI Sudah Terima 149 Aduan Terkait THR
Mudik Gratis 2024 Pemprov DKI Bertambah Jadi 12.170 Orang
Keyword : Wagub DKI Djarot Saiful Hidayat Pemprov DKI