Kamis, 16/04/2020 19:06 WIB
Bengaluru, Jurnas.com - Pusat Koordinasi Dunia Maya (CyCord) Kementerian Dalam Negeri India memperingatkan bahwa aplikasi Zoom bukan platform yang aman untuk digunakan sebagai konferensi video, mengingat ancaman pelanggaran privasi.
India menyusul sejumlah negara, antara lain Taiwan dan Jerman, yang sebelumnya telah melarang penggunaan Zoom, setelah diketahui rentan disusupi peretas. Sementara Google melarang karyawannya menggunakan Zoom.
"Zoom bukanlah platform yang aman," kata CyCord dilansir dari Reuters pada Kamis (16/4),
Sebelumya, pendiri sekaligu CEO Zoom Video Communications Inc yang berbasis di Amerika Serikat, Eric Yuan meminta maaf atas masalah privasi dan keamanan.
Erick Thohir Ajak Semua Elemen Membangun Kedaulatan Digital
China Tuding AS Lakukan Puluhan Ribu Serangan Siber
Zoom Akuisisi Provider Cloud Five9 Senilai Rp213 Triliun
Dia berjanji perusahaan akan mendedikasikan sumber daya untuk mengidentifikasi dan memperbaiki masalah tersebut, setelah muncul laporan Zoom dapat disusupi oleh pengguna tak diundang.
Diketahui, Zoom mendapatkan lonjakan pengguna sejak virus corona baru menjadi pandemi di seluruh dunia. 200 juta orang menggunakan Zoom sebagai media berkomunikasi tatap muka.
Sementara ketika India memberlakukan karantina wilayah secara nasional akhir bulan lalu untuk menekan penyebaran virus corona, terjadi peningkatan dalam pengunduhan aplikasi Zoom.
Keyword : Aplikasi Zoom Video Konferensi Pencurian Data