Kamis, 09/04/2020 13:03 WIB
Jakarta, Jurnas.com- – Selama pandemi corona, Polda Metro Jaya mencatat ada beberapa penurunan terkait tindak kejahatan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Meski begitu, ada satu tindak kejahatan meningkat di kala wabah virus corona, yakni tindak kejahatan penyebaran berita bohong (Hoax).
“Untuk saat ini modus tindak kejahatan baru tidak ada, akan tetapi ada peningkatan tindak kejahatan seperti hoax, penebar kebencian, menyebarkan berita bohong tentang Covid-19," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (9/4/2020).
Berubah! Kode Nopol Khusus Mobil Dinas dari RF Jadi ZZ
Ingat! Pelat Nomor Khusus Kode RF Sudah Dihapus, Pengguna Akan Kena Pidana
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyebaran Hoax, Kamaruddin Simanjuntak Diperiksa Hari Ini
Keyword : Pandemi Corona Yusri Yunus Penyebaran Hoax