Mulai Hari Ini, Seluruh Personel Bandara PT AP II Wajib Pakai Masker Kain

Senin, 06/04/2020 22:17 WIB

JAKARTA , jurnas.com – Seluruh personel yang sedang bekerja di 19 bandara di bawah pengelolaan PT  Angkasa Pura II (AP II) wajib menggunakan masker kain, mulai hari ini, Senin (6/4/2020).

“Personel PT Angkasa Pura II di 19 bandara yang bertugas mendukung operasional bandara mulai hari ini sudah mulai menggunakan masker kain. Sebelumnya personel di bandara menggunakan masker medis, atau mungkin masih ada yang belum menggunakan masker,” ujar President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin.

Menurut Awaluddin, instruksi ini sebagai bagian dari upaya mencegah atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Masker kain wajib digunakan oleh personel yang bertugas mendukung operasional bandara sehari-hari baik di sisi darat mau pun sisi udara, seperti Aviation Security (Avsec), Terminal Inspection Services (TIS), Customer Service, Cleaning Service, Apron Movement Control (AMC), Officer in Charge (OIC) dan lain sebagainya.

Adapun bandara PT Angkasa Pura II dengan jumlah personel operasional paling banyak adalah Bandara Internasional Soekarno-Hatta.  Pada periode pembatasan operasional di tengah pandemi Covid-19, jumlah personel yang bertugas mendukung operasional Soekarno-Hatta berkisar 700-900 orang per hari.

TERKINI
Ini Cara Menyembelih Hewan Kurban yang Benar Sering Tak Disadari, Ini 5 Modus Begal yang Perlu Diwaspadai Berbagai Cara Menghindari Begal saat Berkendara Malam Hari 7 Wilayah yang Kerap Jadi Sasaran Aksi Begal