Selasa, 06/10/2026 10:33 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Proses pengalihan beban utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh dari BUMN ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dipastikan masih terus berjalan. Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa skema pengalihan tersebut saat ini tengah diproses oleh pihak-pihak terkait.
"Sudah berjalan, sedang berjalan, sedang berjalan, berjalan," ujar Rosan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Meski skema pengalihan semula ditargetkan berlaku efektif pada pertengahan September 2026, pemerintah masih memerlukan kajian teknis mendalam sebelum menyelesaikannya secara rinci.
Meminimalkan Beban Fiskal APBN
15 BUMN Sumbang 97 Persen Dividen, Danantara Lanjutkan Konsolidasi
Danantara Pangkas BUMN, Buka Ruang untuk Swasta
Danantara dan Kemenhub Bahas Rencana Impor KRL Bekas Jepang
Secara terpisah, Kementerian Keuangan mengonfirmasi bahwa uji tuntas (due diligence) terhadap beban utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) masih terus berlangsung. Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menjelaskan bahwa fokus utama pemerintah adalah mencari formula terbaik yang tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tanpa mengganggu operasional kereta cepat.
"Whoosh terus dikaji. Tentu saja ini bagaimana kita, yang penting jangan sampai Whoosh ini berhenti. Servisnya, pelayanan dari Whoosh ini terus jalan, tapi beban fiskalnya bisa diminimize," kata Juda di Bogor, Kamis (1/10/2026).
Mengenai keterlambatan dari target awal pada 15 September 2026, Juda mengungkapkan bahwa penetapan tanggal pasti belum dapat dilakukan karena banyaknya detail teknis yang harus dipastikan. Berbagai opsi penyelesaian kini tengah dihitung secara mendalam untuk mempertimbangkan konsekuensi fiskalnya.
"Oleh sebab itu, sekarang ini terus dilakukan pembahasan dan due diligence terhadap Whoosh. Tujuannya agar masalah ini terselesaikan tanpa mengganggu fiskal," tambah Juda.
Skema Pengalihan Saham Melalui SMV Kemenkeu
Proses pengalihan beban utang ini juga mencakup pengalihan saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) di KCIC kepada pemerintah. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Evita Manthovani, menyampaikan bahwa pengalihan tersebut melibatkan kajian menyeluruh yang mencakup aspek bisnis, finansial, hukum, hingga penilaian harga saham.
Evita menegaskan bahwa kesepakatan skema pengalihan telah disetujui dan tidak akan melibatkan dana dari APBN.
"Pengalihan saham PT PSBI ke pemerintah masih dalam proses finalisasi. Skema telah ditetapkan dan dibahas secara detail. Sesuai kesepakatan, tidak melibatkan APBN," jelas Evita dalam taklimat media APBN KiTa, Jumat (18/9/2026).
Guna mendukung kelancaran pengalihan ini, Kemenkeu sedang menyusun Peraturan Presiden (Perpres). Pemerintah berencana menyalurkan skema pengalihan saham BUMN di KCIC melalui special mission vehicle (SMV) yang beroperasi di bawah naungan Kementerian Keuangan.