Senin, 06/04/2020 14:50 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk mengantisipasi adanya penolakan terhadap jenazah yang meninggal karena positif terinfeksi virus corona (Covid-19) di masyarakat. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"Jadi kami telah membentuk tim khusus yang beranggotakan dari personil Ditsamapta Polda Metro Jaya yang bertugas mengantisipasi penolakan warga terhadap pemakaman korban Covid-19," kata Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu (6/4/2020).
Legislator PDIP Usul Pembentukan Tim Khusus Bahas Permasalahan Beras
Berubah! Kode Nopol Khusus Mobil Dinas dari RF Jadi ZZ
Ingat! Pelat Nomor Khusus Kode RF Sudah Dihapus, Pengguna Akan Kena Pidana