Jum'at, 03/04/2020 19:50 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan puluhan tersangka dari 4 lokasi berbeda yang dijadikan pabrik rumahan pembuatan tembakau gorila.
"Ini merupakan home industri yang mana jaringan Jakarta-Cirebon, Bandung Jawa Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/4/2020).
Polda Metro Jaya Hormati Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
Putusan Praperadilan, Hakim Perintahkan Polda Metro Usut Kasus Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan WNA Korsel di Bekasi
Keyword : Tembakau GorilaHome IndustriPolda Metro