KPK Cecar Kakak Ridwan Kamil soal Pembelian Mobil Volvo

Senin, 05/10/2026 21:32 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar kakak dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Erwin Muniruzaman terkait pembelian mobil Volvo oleh Ridwan Kamil pada 2023.

KPK menduga pembelian mobil itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb).

"Untuk saksi ERW yang juga merupakan kakak dari saudara RK yang pada saat tempus perkara menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami pengetahuan saudara ERW berkaitan dengan pembelian mobil Volvo yang dilakukan oleh saudara RK pada tahun 2023," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2026.

Budi mengatakan pendalaman terhadap mobil Volvo tersebut dilakukan karena waktu pembeliannya berkaitan dengan periode perkara yang tengah disidik KPK.

"Tentunya penyidik mendalami bagaimana asal-usul pembelian dari kendaraan tersebut karena memang tempus-nya ini berkaitan dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan," lanjut Budi.

KPK juga memperoleh informasi bahwa mobi tersebut telah dijual kembali oleh Erwin pada Agustus 2025. Meski demikian, KPK akan terus menelusuri aset-aset lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara

"Tentunya penyidik masih akan terus menelusuri, akan terus melacak ya terhadap aset-aset lain yang diduga ada kaitannya dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan," katanya.

Selain Volvo, penyidik sebelumnya turut mengaitkan Ridwan Kamil dengan sebuah Mercedes Benz 280 SL yang diketahui pernah menjadi kendaraan milik Presiden ke-3 RI BJ Habibie.

Ridwan Kamil menyatakan Mercedes Benz tersebut, termasuk sepeda motor Royal Enfield, tidak memiliki hubungan dengan perkara yang tengah ditangani KPK. Kendati demikian, kedua kendaraan tersebut telah disita penyidik.

Selain Erwin, KPK juga sudah memeriksa Randy Kusumaatmadja selaku Asisten Pribadi Ridwan Kamil semasa menjabat gubernur.

Randy setidaknya sudah diperiksa sebagai saksi sebanyak tiga kali. Pada pemeriksaan pertama, Senin, 14 September 2025 lalu, KPK mendalami transaksi di rekening milik Randy.

Sementara dalam pemeriksaan kedua pada Kamis, 29 Januari 2026, KPK mendalami aktivitas Ridwan Kamil berikut sumber pembiayaannya.

KPK juga sudah memeriksa Ridwan Kamil dan mantan Direktur Utama PT bank bjb tahun 2019-Maret 2025, Yuddy Renaldi sebagai saksi.

KPK telah melakukan penahanan terhadap empat orang tersangka di Rumah Tahanan Negara (Rutan) pada Senin, 10 Agustus 2026 lalu.

Mereka ialah Pemimpin Divisi Change Management Office bank bjb sekaligus eks Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb 2020-2024, Widi Hartoto; Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri & Pemilik PT Antedja Muliatama, Ikin Asikin Dulmanan; Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres, Suhendrik; dan Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama, Elang Sophan Jaya Kusuma.

TERKINI
Sahroni: RUU Perampasan Aset Harus Utamakan Pemulihan Kerugian Negara KPK Cecar Kakak Ridwan Kamil soal Pembelian Mobil Volvo Ini Sederet Fakta Pohon Sahabi Saksi Bisu Perjalanan Rasululla Partai Gelora Ajak Publik Tolak Ambang Batas Parlemen 5%