Kementan Tegaskan Sejalan dengan Relaksasi Impor Bawang Putih dan Bombay

Minggu, 29/03/2020 06:22 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Direktur Jenderal Hortikultura, Prihasto Setyanto mengatakan, Kementerian Pertanian (Kementan) sangat sejalan keputusan pemerintah melakukan relaksasi impor bawang putih dan bombay di tengah masa penanganan pendemi corona. 

"Bapak Menteri Pertanian secara tegas menyampaikan, posisi Kementan sejalan. Kementan selalu mengutamakan dan memastikan jaminan pangan bagi jutaan rakyat Indonesia. Kami tidak mau berspekulasi kalau sudah urusan perut rakyat. Terlebih kondisi darurat COVID-19 seperti saat ini," tegasnya.

Dalam keterangan tertulisnya yang diterima jurnas.com, Prihasto meminta para pelaku usaha yang sudah mengantongi Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIHP) agar segera merealisasikam impornya.

Prihasto mengatakan, saat ini sudah diterbitkan RIPH untuk 450 ribu ton bawang putih, dan 227 ribu ton untuk bawang bombay. Bila semua telah masuk, maka stok cukup untuk satu tahun, bahkan satu setengah tahun untuk bawang bombay.

"Tolong pastikan produk yang diimpor telah memenuhi syarat keamanan pangan, dan sesuai kebutuhan karena ini semua akan dikonsumsi oleh rakyat Indonesia," ujar pria yang akrab dipanggil Anton tersebut.

Anton kembali menegaskan pihaknya tetap sejalan dengan kebijakan relaksasi. "Selama periode relaksasi ini kami minta importir yang sudah diterbitkan RIPH untuk segera merealisasikan impornya," katanya.

Anton juga menyayangkan pernyataan beberapa pihak yang terkesan tendensius dan menyudutkan Kementerian Pertanian seolah-olah tidak sejalan dengan aturan relaksasi.

"Apanya yang tidak sejalan? Kementan dan Kemendag satu suara kalau untuk kepentingan rakyat.  Terkait keamanan pangan, tentu teman-teman di Karantina Pertanian akan tetap menjalankan fungsinya," katanya.

"Jadi tolong jangan ada pihak-pihak yang memanfaatkan kebijakan relaksasi ini  untuk memutarbalikkan fakta, apalagi mengambil keuntungan sendiri," sambungnya tanpa merinci orang yang dimaksud.

Anton menyebut kebutuhan konsumsi bawang putih nasional pada 2020 diperkirakan sebanyak 47- 48 ribu ton per bulan dan bawang bombai 10 - 11 ribu ton per bulan. Sampai saat ini pihaknya telah menerbitkan RIPH untuk 54 importir bawang putih dan 53 importir bombai.

"Segera realisasikan impornya!" tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan pemberlakuan relaksasi perijinan impor produk pangan hortikultura terutama bawang putih dan bombay  yang berlaku hingga 31 Mei 2020 .

Pemerintah memutuskan importasi produk hortikultura yang dibutuhkan masyarakat tidak harus menyertakan Surat Perijinan Impor (SPI), maupun Laporan Surveyor (LS) yang selama ini diterbitkan  Kementerian Perdagangan.

TERKINI
Perang Epik Rebutan Kilang Anggur, Brad Pitt dan Angelina Jolie Saling Menuduh Milla Jovovich Ungkap Dirinya Pernah Jadi Baby Sitter Anak-anak Bruce Willis dan Demi Moore Akhirnya Britney Spears Benar-benar Bebas dari Ayahnya Setelah Konservatori Usai 2 Tahun Lalu Scarlett Johansson Dampingi Suaminya Colin Jost Jadi Penghibur di Gedung Putih